Senin, 23 Mei 2022

Nuri (Sampiri) Talaud



Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan daerah yang ada di kawasan Sulawesi Utara yang terletak di sebelah utara Pulau Sulawesi. Wilayah ini adalah kawasan paling utara di Indonesia timur, berbatasan dengan daerah Davao del SurFilipina di sebelah utara. Kabupaten Kepulauan Talaud dan koridor perairan Sulawesi Utara merupakan suatu kawasan di Wallacea yang memilki berbagai jenis spesies endemik yang menjadi ciri khas dari daerah tersebut. Antara lain burung cekakak, burung sampiri, kuskus, ketang kenari dan masih ada beberapa hewan endemik yang belum teridentifikasi. Keberadaan hewan endemik ini selain membantu dalam ekosistem lingkungan, dapat menjadi salah satu kearifan lokal yang perlu dilindungi. Akan tetapi, hewan endemik ini terancam punah karena beberapa faktor yaitu perburuan liar, kawasan ekosistem yang tidak mendukung pertumbuhan dan perkembangan, berkurangnya lahan karena digunakan untuk perkebunan dan pembangunan. Hal tersebut perlu ditanggulangi dengan cara konservasi hewan endemik yang ada di Talaud.


Sampiri atau red and blue lory (Eos Histrio Talautensis) merupakan jenis nuri endemik di Talaud dan masuk dalam daftar Apendix I Cites yang berarti tidak boleh diperdagangkan secara internasional kecuali untuk tujuan khusus (seperti riset). Burung nuri Talaud berukuran sekitar 31 cm dengan berat sekitar 150-185 gram. Bulu tubuhnya berwarna mencolok, merah dan biru dengan paduan sedikit warna kehitaman. Burung sampiri mempunyai daerah sebaran yaitu dipulau Miangas, pulau Kabaruan dan pulau Salibabu. Burung ini mendiami hutan pamah primer dan hutan perbukitan hingga perkebunan kelapa. Populasi burung Nuri Talaud diperkirakan berkisar antara 5.500 hingga 14.000 individu dewasa. Populasi ini mengalami penurunan yang diakibatkan oleh hilangnya habitat dan penangkapan untuk diperjual belikan. Berdasarkan penurunan populasi dan ancaman yang terus terjadi, IUCN memasukkan nuri Talaud (Eos histrio) dalam status konservasi Endangered (Terancam: EN).


Untuk itu, diperlukan kesadaran dari seluruh masyarakat di Talaud untuk peduli tentang lingkungan khususnya keberadaan burung sampiri. Peraturan tidak akan berarti jika kita peduli akan masa depan lingkungan yang ada di Talaud. Burung sampiri merupakan hewan khas dari Talaud sudah sepantasnya kita sebagai masyarakat untuk menjaga keanekaragamannya dengan tidak merusak serta memburu hewan endemik ini.